Umum 28 Oktober 2026· AI, Kebijakan AI, Super Intelligence, Amerika Serikat, Regulasi, Istilah AI
Trump Ingin Larang Istilah "AI" dan Menggantinya dengan "Super Intelligence": Apa Artinya bagi Kita?
Presiden AS Donald Trump menyatakan akan melarang istilah "AI" dalam dokumen resmi dan menggantinya dengan "Super Intelligence". Apa yang sebenarnya berubah, apa batasannya, dan apa pelajarannya bagi pengguna AI di Indonesia?

Apa jadinya kalau sebuah istilah yang sudah dipakai puluhan tahun tiba-tiba hendak "dilarang"? Itulah yang sedang ramai dibicarakan di X sejak Selasa, 27 Oktober 2026. Presiden Amerika Serikat Donald Trump menulis di Truth Social bahwa pemerintahnya akan segera melarang istilah "AI/Artificial Intelligence" karena dianggap tidak akurat, dan menggantinya dengan *"SI" atau Super Intelligence***.
Bagi pembaca di Indonesia, kabar ini mungkin terdengar seperti urusan politik Amerika semata. Namun, di baliknya ada pertanyaan yang menarik untuk siapa pun yang memakai AI sehari-hari: seberapa penting sebuah nama, dan apakah mengganti nama mengubah kemampuan teknologinya?
Apa yang sebenarnya terjadi?
Dalam unggahan yang dikirim pada 27 Oktober 2026 pukul 12.14 waktu Washington (sekitar pukul 23.14 WIB), Trump mempertanyakan kapan The Wall Street Journal akan berhenti memakai istilah "Artificial Intelligence (AI)", yang ia sebut sebagai nama yang "sangat buruk dan tidak akurat". Ia menyebut SI (Super Intelligence) sebagai nama yang menurutnya sudah atau akan segera dipakai hampir semua orang. Ia lalu menambahkan bahwa dalam waktu dekat pemerintahnya akan secara resmi melarang istilah "AI/Artificial Intelligence" dalam "semua dokumen yang relevan, dan segala hal lainnya". Kantor berita Reuters dan Forbes melaporkan pernyataan tersebut pada hari yang sama.
Pernyataan itu bukan muncul tiba-tiba. Pada 29 September 2026, Trump menandatangani perintah eksekutif yang meminta seluruh departemen dan lembaga di cabang eksekutif pemerintah AS memakai istilah "Super Intelligence" dan "SI" dalam korespondensi resmi, komunikasi publik, situs web, laporan, dokumen kebijakan, dan dokumen nonundang-undang lainnya. Menurut lembar fakta Gedung Putih, lembaga-lembaga itu juga diminta tidak lagi memakai istilah "Artificial Intelligence" atau "AI".
Perintah yang sama, seperti dilaporkan Nextgov/FCW, memberi waktu 60 hari kepada asisten presiden bidang sains dan teknologi untuk mengusulkan rumusan definisi hukum "Super Intelligence". Kajian itu juga akan menilai apakah istilah SI perlu mengubah, memperluas, atau bahkan menggantikan definisi hukum AI yang sudah ada.
Mengapa pemerintah AS ingin mengganti nama?
Lembar fakta Gedung Putih menjelaskan alasannya: nama Super Intelligence dianggap lebih mencerminkan kemampuan teknologi saat ini, bukan sekadar "meniru" atau "mengotomatiskan" kecerdasan manusia seperti kesan yang ditimbulkan kata artificial (buatan). Pemerintah AS juga ingin istilah itu menegaskan ambisinya memimpin perlombaan teknologi global.
Hari yang sama dengan penandatanganan perintah eksekutif tersebut, sejumlah pemimpin perusahaan teknologi besar menandatangani kesepakatan tentang keselamatan model AI terdepan (frontier model) di Gedung Putih. Kesepakatan itu, menurut Nextgov/FCW, mencakup empat lapis kontrol dan audit, termasuk kerja sama dengan auditor eksternal independen. Jadi, perubahan istilah ini berjalan beriringan dengan agenda kebijakan AI yang lebih luas.
Keterbatasan dan konteks yang perlu diingat
Sebelum ikut terbawa riuhnya perdebatan, ada beberapa hal yang patut dicermati:
- Baru sebatas pernyataan. Hingga artikel ini ditulis, "larangan" yang disebut dalam unggahan 27 Oktober belum disertai aturan tertulis baru. Yang sudah berlaku adalah perintah eksekutif September, dan cakupannya adalah dokumen di lingkungan cabang eksekutif pemerintah AS.
- Tidak berlaku di luar AS. Kebijakan ini tidak mengikat pemerintah, media, atau warga di negara lain, termasuk Indonesia. Di sini, dokumen resmi dan media lazim memakai istilah "kecerdasan artifisial" atau "kecerdasan buatan", dan tidak ada tanda istilah itu akan berubah.
- Nama tidak mengubah kemampuan. Di kalangan peneliti, superintelligence biasanya merujuk pada sistem yang melampaui kemampuan manusia di hampir semua bidang. Model AI yang kita pakai hari ini memang makin canggih, tetapi masih bisa keliru, mengarang fakta, dan tetap membutuhkan pengawasan manusia. Mengganti label tidak menghapus keterbatasan itu.
- Istilah juga membentuk harapan. Kata "super" bisa membuat orang terlalu percaya pada hasil mesin. Bagi pengguna awam, ini justru alasan untuk tetap kritis: periksa ulang angka, kutipan, dan sumber yang dihasilkan AI.
Apa artinya bagi kita di Indonesia?
Secara praktis, tidak ada yang berubah untuk pengguna di Indonesia: aplikasi, model, dan cara kerja AI tetap sama. Namun, ada dua pelajaran yang berguna.
Pertama, bahasa memengaruhi cara kita memandang teknologi. Ketika membaca berita, siaran pers, atau iklan produk, perhatikan apakah label yang dipakai sesuai dengan kemampuan nyata produk tersebut. Istilah yang megah tidak selalu berarti hasil yang lebih baik.
Kedua, kebijakan AI global terus bergerak, dan langkah negara besar seperti AS sering memengaruhi arah diskusi di negara lain. Bagi pelaku usaha, pendidik, dan pembuat kebijakan di Indonesia, mengikuti perkembangan ini membantu kita menyiapkan aturan dan praktik yang tetap berpijak pada kebutuhan sendiri, apa pun nama teknologinya.
Coba di Sumber AI
Mau "AI" atau "SI", yang terpenting adalah bagaimana teknologinya membantu pekerjaan Anda. Di Sumber AI, Anda bisa memakai chat untuk bertanya, meringkas, dan menguji ide, menyimpan catatan dan temuan di jurnal, serta mengolah gagasan menjadi konten lewat Studio. Coba mulai dari satu tugas sederhana hari ini, lalu biasakan memeriksa ulang hasilnya. Dengan begitu, AI benar-benar menjadi alat bantu, bukan sekadar istilah yang terdengar canggih.
Sumber:
- Reuters (via Investing.com), "Trump says he will ban term artificial intelligence" (27 Oktober 2026): investing.com/news/world-news/trump-says-he-will-ban-term-artificial-intelligence-4976471
- Forbes, "Trump Says He Will Ban Term 'Artificial Intelligence' In Latest Push For 'Super Intelligence'" (27 Oktober 2026): forbes.com
- Nextgov/FCW, "White House unveils 'super intelligence' executive order and industry accord" (29 September 2026): nextgov.com
- Lembar fakta Gedung Putih, "President Donald J. Trump Inaugurates The Era of Super Intelligence" (29 September 2026), via PublicNow: publicnow.com
Tulisan lain
Papan Skor AI Baru: Claude Opus 5.5 Teratas di Intelligence Index v5, tetapi Biaya Jadi Cerita Utama
28 Oktober 2026
Studi Anthropic: Analis Ahli Diam-diam Ikuti Arah Agen AI dalam 86% Keputusan
28 Oktober 2026
Video Kampanye AI Picu Polemik di Industri Film Ghana: Alat Produksi atau Ancaman bagi Kreator?
27 Oktober 2026